Kamis, 12 Februari 2009

paradigma pendidikan

Nama : Gunawan Anjar Sukmana
NIM : 4103810308220
Mata Kuliah : Paradigma dan Manajemen Mutu & Strategik Pendidikan
Dosen : Prof. Dr. Achmad Sanusi
Kelas : Bea Siswa DEPAG RI
.

ULASAN SOAL JAWABAN
1. Yang paling mendekati batasan pengertian paradigma itu ialah : filsafah, ideologi, visi hidup dan berorganisasi keseharian serta untuk masa depan.
Ulasan :
Dalam pemaknaan kata “ paradigma “ mengandung arti model pola, contoh ( tic : skema ), Dengan demikian paradigma merupakan sebuah model/pola yang terskema dari beberapa unsur yang tersistematis baik secara filosofis, ideologis, untuk dijadikan acuan visi hidup baik secara personal maupun kolektif untuk masa depan. Landasan filosofis mengandung arti “ the love for wisdom “ ( Pytagoras ) dan kualitas manusia menjadi tiga tingkatan : lovers of wisdom-lover of succes-lover of pleasure ( Mayer, 1950 : 26 ) sedangkan acuan pemaknaan “ideologi” merupakan teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai daripadanya ditarik kesimpulan-kesimpulan mutlak tentang bagaimana manusia harus hidup atau bertindak. ( Frans Magnis Suseno , 1995 : 21 ) kekhasan dari ideologi selalu dimuat tuntutan-tuntutan mutlak yang tidak boleh dipersoalkan. Cakupan dalam paradigma terdiri dari unsur nilai-nilai,pelembagaan secara fungsional dan struktural, macam-macam tujuan dan kepentingan yang diutamakan, cara-cara dan proses mencapainya, mengembangkan dalam sikap dan prilaku. Dengan demikian paradigma merupakan sebuah acuan yang dibuat dari makna fiosofis suatu bangsa ( kearifan lokal/bangsa ) maupun referensi ideologi yang berasal dari doktrin agama untuk dijadikan visi hidup yang lebih baik.
Bagi bangsa Indonesia Falsafah/ideologi “ Pancasila “merupakan paradigma yang lahir dari kearifan Bangsa dan ideologis ( agama ) yang dijadikan sebagai visi hidup dan berorganisasi keseharian.

2. Dewasa ini paradigma kemasyarakatan dimana-mana di bidang politik yang amat dominan, mencakup prinsip-prinsip tentang : HAM, kedaulatan raknyat dan otonomi daerah yang tidak bertentangan dengan agama.
Ulasan :
Pendasaran paradigma kemasyarakatan lebih dominan dalam bidang politik karena dalam permasalahan utama dalam politik mengenai persoalan legitimasi, legitimasi dalam arti etis. Terhadap lembaga dimensi politis manusia-hukum sebagai lembaga normatif penataan masyarakat. Bidang politik selalu berkutat pada permasalahan-permasalahan dasar manusia mengenai penataan tatanan masyarakat secara keseluruhan sehingga diperlukakan sebuah paradigma kemasyarakatan sebagai solusi dinamika permasalahan tersebut.
Kecenderungan lain yang mewarnai kehidupan manusia adalah kearah dunia yang lebih mementingkan nilai-nilai kemanusian dalam berbagai aspek. Indikatornya runtuhnya sistem politik/ pemerintahan otoriter yang kecenderungan menindas nilai-nilai hakiki manusia menuntut suatu model sistem demokrasi yang mampu menjamin adanya kebebasan dan persamaan, disamping asas yang mengakui kekuasaan hukum dan sistem perwakilan raknyat dalam parlemen ( John Locke & J.J Rousseu ). Esesnsi dari demokrasi yaitu penghormatan kepada nilai-nilai kemanusian dan dalam kekuasaan, raknyat ikut mengambil bagian dalam pemerintahan. Indikasi lain dalam wujud demokrasi adalah pembagian kewenangan antara pusat dan daerah ( otonomi daerah ). UU No 22 Tahun 1999 merupakan implikasi dari bentuk partispatory daerah dalam mengelola daerahnya disesuaikan dengan karakteristik kearifan lokal.

3. Dalam kajian paradigmatik, pendidikan itu secara umum memuat fungsi : mengembangkan kecerdasan jamak ( multiple intelligences ) para individu sehingga menjadi pribadi utuh dan tangguh, dalam keadaan dan lingkungan bagaimanapun.
Ulasan :
Pada abad ke 20 Binet dan Simon mengembangkan kecerdasan intlektual (IQ) pada manusia. Pada awal tahun 1980 David Golemen mengembangkan kecerdasan emosional ( EQ) dan tahun 2000 Danah Zohar dan Ian Marsshall memperkenalkan kecerdasan spritual. Ketiga elemen kecerdasan tersebut mempunyai kelebihan dan kelamahan tetapi jika di padukan menjadi satu kedalam mutiple intlegence yang didalamya mencakup kecerdasan linguistic,ruang,kecerdasan matematik logis dan kecerdasan personal. Maka akan membentuk individu yang mempunyai pribadi utuh dan tangguh dalam menghadapi keadaan lingkunganya. Multiple intelligences merupakan sebuah kolaborasi antara potensi cognitive domain, affective domain, psychomotor domain dan spritual domain sehingga melahirkan individu yang berintelengensi umum yang terintegrasi berdasarkan keimanan,ketakwaan dan kesalehan social dalam kehidupan sehari-hari.

4. Paradigma pendidikan berkelanjutan ( Sustainable Education ) terutama memuat : Strategi dan kebijakan pendidikan yang mampu menunjang pelaksanaan rencana pembangunan berkelanjutan.
Ulasan :
Focus utama manajemen strategik yaitu adanya kemampuan mendeskripsikan serta menganalisa faktor-faktor lingkungan ekternal dan internal yang relevan dan strategik, dimana tujuannya untuk mencapai kesadaran diri berorganisasi dalam arti luas secara mendalam mengenai posisinya ( kinerja serta peranannya )saat ini dan mengenai Repositioning yang terus menerus untuk perbaikan kinerja selanjutnya. ( Achmad Sanusi : Diktat ). Dalam kajian konsep manajemen strategik ada 3 tingkatan yang saling terkait yaitu : strategi tingkat korporet, persaingan bidang, operasional/fungsional. Yang paling potensial pengaruhnya adalah korporet dimana tanggung jawab dan wewenang dari satuan organisasi paling tinggi. Indikator : dalam bidang pendidikan : dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ruang lingkupnya, wewenang atas strategi korporet berada pada satuan organisasi tinggi.
5. Ditengah kompleksitas sosial / kemayarakatan yang luas, seperti yang terjadi di negeri kita dewasa ini, fungsi utama dari pendidikan hendaknya menitik beratkan : pembangunan dan pengembangan fitrah otentik esensial-eksistensial hingga optimal sesuai peritah Ilahi, terus menerus dalam keadaan bagaimanapun.
Ulasan :
Memaknai pengertian, karakteristik kompleksitas sosial ( social complekcity ) yang mengandung arti kerumitan ( complexity) diperlukan adanya indentifikasi keseimbangan pada persoalan tersebut antara wilayah keteraturan (order) dan wilayah kesemerawutan ( chaos). Agar bisa berselancar ( surfing) dalam keadaan tersebut maka fungsi pendidikan hendaknya menitik beratkan makna pembangunan dan pengembangan sesuai makna esensial-eksistensial manusia. Hipotesis fungsi utama pendidikan lebih lanjut terfokus pada kesadaran diri, yang dibangun terus menerus dengan menitik beratkan pada persoalan lingkungan yang menunjukan gejala kecenderungan yang makin komplek dan chaos. Kohnstamm dan Gunning ( 1955 ) mengatakan bahwa “pendidikan merupakan proses pembentukan diri dan penentuan diri secara etis, sesuai dengan hati nurani”. Sedangkan Langeveld memaknai “ pendidikan merupakan usaha menolong anak untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya, agar dia bisa mandiri,akil baliq, dan bertanggung jawab secara susila. Dengan demikian pendidikan merupakan gejala insani yang fudamental dalam kehidupan untuk mengantarkan anak manusia kedalam dunia peradaban dan juga merupakan bimbingan eksistensial manusia dan bimbingan otentik, agar manusia bisa mengenali jati dirinya, sadar sesadarnya ( dengan belajar ) tentang potensi dirinya, kelemahan dirinya di hadapan-Nya. Proses kesadaran diri ( self-consciousness ) dilanjuti dengan kesadaran kolektif ( collective consciousnees ) yang akhirnya bersandar pada kesadaran iman sebagai pijakan akhir.

6. Paradigma belajar yang tengah menjadi mean stream dewasa ini mulai mengarah ke prinsip bahwa inti dari belajar bermutu itu adalah : mengembangkan multiple intelegences berimbang, terpadu, secara upward spiral dynamic.
Ulasan :
Konsesus mengenai arti kecerdasan (intellegence) terhadap manusia dari berbagai penelitian terdapat distingsi perbedaan yang signifikan. Seseorang yang mepunyai kecerdasan tinggi ( IQ) yang tidak menjadikan sebuah jaminan terhadap pembentukan kecerdasan dalam skala sikap dan tingkah laku. Kritik terhadap IQ mulai di lontarkan bahwa IQ hanya berlaku di lingkungan sekolah, dan orang yang ber IQ tinggi belum tentu berhasil dalam kehidupanya. David Golemen mengatakan keberhasilan seseorang jauh keberhasilanya ditentukan oleh EQ. Keterpaduan antara kecerdasan spritual dan kecerdasan umum dalam multiple intelegence merupakan langkah tinjauan ketergantungan manusia akan adanya Tuhan dimana didalamya terdapat spirit dan kepercayaan bahwa ia diciptakan Mahapencipta dengan batasan –batasan tertentu seperti nasib, perbedaan derajat ilmu dan harta kekayaan oleh karena itu kehidupan trasedental sangat diperlukan didalam menyeimbangkan batas kemampuan manusia.


7. Syarat mutlak bagi tercapainya sistem pendidikan yang bermutu, ialah adanya pelaksanaan yang sungguh-sungguh dan prinsip-prinsip manajemen strategik dan manajemen mutu, yang mencakup : adanya program kurikulum, metode belajar mengajar dan sistem penilaian yang konsisten.
Ulasan :
Transformasi konsep manajemen strategik yang secara khitah berasal dari konsep manajemen bisnis yang kemudian diaplikasikan dalam skala dunia pendidikan memberikan nilai tambah ( added values ) dimana konsep manajemen strategik menawarkan sebuah metode kerja atau pendekatanya dalam cakupan organisasi pembelajar, kerja team, accountability untuk keperluan dan mamfaat bersama. Program kurikulum-metode belajar mengajar- sistem penilaian di buat dengan menggunakan Pendekatan metode reduktif dalam metode kerja merupakan cara dalam penelaahan dan menemukan data faktual (kualitatif&kuantitatif) yang relevan dengan konsep/paradigma pilihan yang jelas atau memulai dengan paradigma/konsep unggulan yang dipilih, lalu di mencari dan menemukan faktor pendukungnya yang relevan. Secara konstruktif maju untuk mencapai konsep baru yang mampu mengkondisikan syarat-syarat untuk mencapai data faktual yang lebih tepat,relevan,maju dan produktif. Dalam penyusunan kurikulum, metode belajar mengajar dan sistem penilaian pendekatan analysis SWOT yang populer saat ini merupaka cara kerja dengan penelaahan unsur-unsur kekuatan-kelemahan- potensi-ancaman sehingga hasil dari indentifikasi tersebut menghasilkan (outcome) kurikulum dan metode belajar yang bermutu.

8. Pendidikan itu maju kearah proses dan hasil yang bermutu, jika : tiap program yang dilaksanakan mengandung nilai etis dan nilai tambah ( added values ), sehingga terjadi mata rantai nilai tambah ( chain of added values )
Ulasan :
Konsep-konsep mengenai manajemen mutu secara prinsip sejauh mengenai kepuasan pelanggan bisa di berlakukan dalam lingkup pendidikan. Pelanggan / konsumen dijadikan standar dalam penilaian mutu karena implikasi dari konsep mutu di terima , dirasakan, di ukur oleh konsumen. Dalam manajemen sistem pendidikan mengaplikasikan manajemen mutu terpadu ( Total Quality Managemen ) yang memuat kriteria tentang indikator dan ukuran barang/jasa yang bermutu diantaranya :
- Memenuhi aspek standar yang ditetapkan secara sah oleh badan yang berwenang dan tentunya standar Etis yang bersumber dari norma-norma Ilahiyah.
- Mengandung nilai tambah ( added values ) dalam arti mutu memuat nilai-nilai keindahan, kekuatan, kemudahan, pemeliharaan (garansi), perbaikan, pergantian dan kesemua unsur tersebut menjadi mata rantai nilai tambah ( chain of added values ).
Program kepuasan tersebut harus bersifat dinamis disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan jaman dan selalu ada upaya evaluasi/perbaikan secara terus menerus. ( continous quality improvements)
9. Pendidikan bermutu itu teramat penting, bila / karena ia memuat tugas fungsional : memperlakukan guru, siswa, orang tua siswa, pemerintah, bisnis merasa puas sebagai stake holder.
Ulasan :
Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik meyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat ( DEPDIKNAS : 2000 ). Perjalanan sejarah pendidikan di Indonesia mutu merupakan syarat yang harus diutamakan, sebab dengan sendirinya akan memberikan mamfaat dan memberi kepuasan bagi stake holder, dasawarsa mutu merupakan sebuah jaminan terhadap produk. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Guru/ kepala sekolah merupakan bagian input sumber daya manusia mempuyai tema sentral terhadap mutu pendidikan. Pencapaian terhadap tujuan pendidikan yang bermutu yang tidak bisa di lepaskan adalah keseimbangan antara kepentingan sekolah – masyarakat – pemerintah - individu. Mengutamakan salah satu kepentingan akan menimbulkan satu kesenjangan (chaos) terhadap yang lain, atau lebih ekstrimya akan memunculkan totalitarisme atau diktatorisme dalam pendidikan. Pola kemitraan antara stake holder dengan jelas menempatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan dimana fungsi sekolah (pendidikan ) erat hubungannya dengan masyarakat.

10. Pendidikan akan lebih bermutu, jika kurikulum dan kegiatan pembelajaranya: konsisten dengan tuntutan jiwa UUD 1945 dan saripati peraturan lainya yang berlaku.
Ulasan :
Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 dan Undang – undang No.2 tahun 1989 mengenai sistem pendidikan Nasional telah merumuskan dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional. Pasal (2) bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Pasal (3) pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Pasal (4) pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sistematik dari rumusan kebijakan tersebut merupakan salah satu kerangka acuan politik pendidikan nasional yang dijadikan rumusan aspek kebijakan. Yang menjadi permasalahan dalam pendidikan selalu terjadi pada teknis operasional karena terjadinya diskonsistensi antara kebijakan atau undang-undang. Sandaran kebijakan dilapangan selalu mengacu pada kepentingan personal atau penguasa sehingga tujuan pendidikan selalu keluar dari tuntutan jiwa Undang-undang Dasar 1945, padahal dengan jelas menekankan kepada kesatuan nasional, dan kemajemukan masyarakat Indonesia. Dengan sendirinya Undang – undang tentang sistem pendidikan nasional sebagai pengaturan pelaksanaan Undang-undang Dasar tersebut, di dalam ayat-ayatnya menjiwai dimensi ideologi dari pendidikan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar